Posts

Kasus Ketidakadilan Hukum Nenek Asyani (PPKN)

Image
                                "Ketidak Adilan Hukum Nenek Asyani" Kelas XII IPA 3 Nama anggota : ·         Ardania Saputri ·           Lavenia Wulandari ·         M. Nazarudin Latif ·           M. Said Baadizzaman Ar ·           Riska Febriyanti ·         Yulia Makhroti A. Permasalahan   Kasus Nenek Asyani Ketidak adilan hukum kini muncul lagi di negeri ini, sungguh mengerikan dan menyedihkan sekali jika ketidakadilan hukum itu terjdi pada seorang nenek bernama asyani berumur 63 tahun di Sitobondo jawa timur. Seorang nenek tua ini dituduh mencuri 7 batang kayu jati dilahannya sendiri dan dijerat serius dengan undang-undang illegal logging. Dalam kasus nenek Asyani ini terdapat beberapa kejanggalan. Kayu jati yang diduga dicuri oleh nenek Asyani itu berukuran kecil hanya sekitar 10 sampai 15 centimeter. Sedangkan kayu jati milik Perhutani yang hilang berdiameter 100 centimeter. Kasus nenek asyani yang mencuri 7

CERPEN BERLARI MENGEJAR MIMPI

BERLARI MENGEJAR MIMPI (Ardania saputri)    Sang mentari baru muncul dari ufuk timur membuat seorang anak di tanah bersujud harus pergi beranjak dari istananya untuk mencari secercah harapan untuk menghidupi dirinya beserta adiknya.Anak itu bernama Raka.Ia pergi ketempat dimana ia sering menghabiskan waktu untuk meluangkan segala tenaganya.Ia memetik sayur-sayuran yang ditanamnya sendiri dikebun peninggalan orang tuanya.Kemudian ia membagi sayuran itu menjadi beberapa ikatan.Dengan semangat dan pengharapan ia berkata “Aku harus menyelesaikan pekerjaan ku ini dengan cepat,semoga sayuran ini bisa laku dipasar nanti”.    Setelah pekerjaannya selesai ia pergi kepasar membawa beberapa ikatan sayuran dari kebunnya. “Permisi Bu,saya mau jual kangkung cabut ini.Apakah ibu mau membelinya” tanya nya kepada salah satu penjual sayur dipasar.Si penjual pun menjawab “Berapa harga satu ikatnya dek?”.Ia menjawab “Hanya Rp 5.000 aja bu satu ikatnya”.Kemudian penjual menawarnya ”Apa tidak bisa